Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?

IHSG anjlok 11,57% setelah MSCI membuka konsultasi perubahan status pasar Indonesia. OJK mengungkap dugaan manipulasi saham DSSA, BREN, dan CUAN
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menurun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/kye.

Voktis, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk 11,57% pada perdagangan Jumat (16/10/2026). Penurunan tajam ini terjadi setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi terkait kemungkinan menurunkan status pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

IHSG sempat terkoreksi 8,01% pada awal perdagangan hingga Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt. Pada penutupan, indeks berada di level 5.185,10.

MSCI menyoroti persoalan transparansi kepemilikan saham dan dugaan transaksi terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga di pasar modal Indonesia.

Jika perubahan status tersebut disetujui, Indonesia akan keluar dari kelompok pasar berkembang dan berpotensi kehilangan tempat dalam indeks saham global yang menjadi acuan investor institusi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian MSCI adalah free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara publik. Kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada kelompok tertentu dinilai dapat membuat pergerakan harga tidak mencerminkan kondisi pasar secara luas.

Di tengah tekanan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran di pasar saham, termasuk pada emiten Grup Barito, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyampaikan, pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN menemukan dugaan penjatahan saham dalam penawaran umum perdana yang terkonsentrasi pada pihak-pihak terkait pemegang saham pengendali.

Sementara dalam perkara DSSA, OJK menemukan dugaan manipulasi pasar yang dilakukan secara terencana dan terstruktur melalui sejumlah nasabah dan anggota bursa.

OJK menjatuhkan denda administratif Rp1,5 triliun dalam perkara DSSA, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp100 miliar untuk CUAN. Pemeriksaan juga mencakup direksi perusahaan efek, bank kustodian, hingga penerima penjatahan saham.

Kasus saham gorengan hingga Asabri

Persoalan manipulasi harga saham bukan hal baru di pasar modal Indonesia. Sejumlah kasus sebelumnya juga memperlihatkan bagaimana harga saham dapat melonjak sebelum akhirnya merugikan investor.

Pada 2020, saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) menjadi sorotan setelah sejumlah klien perusahaan perencana keuangan Jouska mengaku mengalami kerugian. Saham tersebut sempat melonjak setelah melantai di bursa, sebelum kemudian mengalami penurunan harga.

Kasus lain terjadi dalam korupsi PT Asabri (Persero). Dalam perkara tersebut, saham-saham berharga rendah diduga dinaikkan secara manipulatif melalui transaksi di pasar negosiasi, sebelum dijual kepada Asabri.

Badan Pemeriksa Keuangan menghitung kerugian negara dalam pengelolaan investasi Asabri periode 2012-2019 mencapai Rp22,78 triliun.

Meski berbeda perkara, kasus-kasus tersebut memperlihatkan risiko ketika harga saham tidak terbentuk secara wajar dan investor tidak memiliki informasi memadai mengenai kepemilikan maupun transaksi yang terjadi.

MSCI beri waktu hingga Juni 2027

MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status pasar Indonesia hingga 30 April 2027. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan perubahan status dapat dilakukan apabila tidak ditemukan bukti perbaikan signifikan dalam transparansi dan fungsi pasar modal Indonesia.

Indonesia sebenarnya telah menjalankan sejumlah reformasi, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, pengumuman konsentrasi kepemilikan saham, serta kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%.

Namun, MSCI menilai langkah tersebut belum menunjukkan hasil yang konsisten dalam memperbaiki kondisi pasar.

Dari sisi potensi dampak, Mirae Asset Sekuritas memperkirakan sekitar US$3 miliar dana pasif berpotensi keluar jika Indonesia kehilangan status pasar berkembang. Bobot Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets saat ini disebut berada di kisaran 0,4%.

Sementara itu, investor asing telah mencatatkan jual bersih sekitar US$4,7 miliar di pasar saham Indonesia sepanjang 2026.

Bagi investor ritel, persoalan transparansi kepemilikan dan penegakan hukum menjadi perhatian utama. Perbaikan pasar tidak hanya dibutuhkan untuk mempertahankan status Indonesia dalam indeks global, tetapi juga untuk memastikan harga saham terbentuk secara wajar dan risiko investasi dapat diketahui publik.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?
  •  IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?
  •  IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?
  •  IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?
  •  IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?
  •  IHSG Anjlok 11,57%, MSCI Soroti Saham RI: Ada Apa dengan Free Float?

Posting Komentar