Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal

Indonesia Privacy Leader Summit 2026 menggaungkan komitmen teologis dan moral dalam pelindungan data pribadi di Masjid Istiqlal Jakarta
Ajang Indonesia Privacy Leader Summit 2026 resmi diselenggarakan di Ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta

VOKTIS, JAKARTA  - Ajang Indonesia Privacy Leader Summit 2026 resmi diselenggarakan di Ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, guna memperingati empat tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kegiatan kolaboratif ini diinisiasi oleh PRIVASIMU bersama Fakultas Syariah dan Hukum Universitas PTIQ Jakarta, PKU Masjid Istiqlal, serta Financial Industry Data Protection and Privacy Network.

Mengusung topik utama keterkaitan antara keyakinan, data, dan martabat, acara tersebut menghadirkan peserta dari berbagai latar belakang mulai dari sektor perbankan, asuransi, lembaga filantropi, hingga praktisi hukum. Forum ini mendiskusikan urgensi nilai-nilai keagamaan dalam memperkuat tata kelola data pribadi serta menjaga tingkat kepercayaan konsumen di tengah dinamika regulasi pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026.

"Tujuan kegiatan IPLS 2026 ini menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi PDP, mengamankan Data Pribadi, dan menjaga privasi merupakan pengejawantahan dari penerapan nilai-nilai yang diajarkan oleh berbagai agama di Indonesia," ujar CEO PRIVASIMU Awaludin Marwan saat membuka acara tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa upaya menjaga kerahasiaan masyarakat melalui praktik pelindungan data yang optimal merupakan bagian dari pengejawantahan nilai keimanan.

"Menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat dengan mengedepankan implementaai PDP yang baik adalah bagian dari ukhwah imaniyah dan sekaligus menjaga privasi," tutur Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Nasaruddin Umar.

Rangkaian acara juga diisi dengan pemaparan dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai komitmen instansi pemerintah dalam menjembatani kepentingan regulasi bisnis, teknologi, serta penegakan hukum.

"Komdigi akan terus menjadi bagian dari regulator PDP dan menjembatani bisnis, privasi data, perkembangan teknologi,  kepatuhan hukum, serta pengawasan," ucap Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Muchtarul Huda dalam sesi pemaparannya.

Diskusi mendalam dalam summit tersebut turut mengupas tantangan pemenuhan kepatuhan korporasi di tengah belum terbentuknya lembaga resmi pelindungan data, serta pentingnya peran manajemen puncak dalam mengarahkan operasional tingkat kerja. Acara kemudian ditutup secara resmi melalui pembacaan deklarasi Istiqlal oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas PTIQ Jakarta Dito Alif Pratama mengenai penguatan tata kelola data yang berlandaskan etika serta penghormatan terhadap keragaman.





Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal
  • Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal
  • Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal
  • Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal
  • Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal
  • Perkuat Tata Kelola Privasi, Pakar Lintas Agama Gaungkan Komitmen Pelindungan Data Pribadi di Istiqlal

Posting Komentar