Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka, Dirut KAI Pasang Badan: Kami Akan Menjaganya

 

Penetapan status tersangka terhadap masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek memicu reaksi keras dari pucuk pimpinan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Direktur Utama KAI menegaskan komitmennya untuk mendampingi serta melindungi pegawainya yang kini berhadapan dengan proses hukum.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional perusahaan terhadap para pekerja di garda terdepan. Bos KAI memastikan bahwa pihak manajemen tidak akan tinggal diam dan bakal mengawal kasus ini hingga tuntas melalui penyediaan bantuan hukum secara maksimal.

"Kami pastikan akan terus menjaga dan mengawal masinis kami. Pendampingan hukum penuh sudah disiapkan untuk memastikan seluruh hak-hak yang bersangkutan terpenuhi selama menjalani proses hukum yang berlangsung," tegas Dirut KAI saat memberikan keterangan terkait posisi perusahaan.

Penetapan tersangka ini bermula dari insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek. Meski penyelidikan kepolisian telah menetapkan sang masinis sebagai pihak yang bertanggung jawab secara hukum, internal KAI menilai ada faktor teknis serta regulasi keselamatan perkeretaapian yang perlu dicermati secara menyeluruh dan berimbang.

KAI menekankan bahwa operasional kereta api berjalan di bawah aturan keselamatan yang sangat ketat dan berjenjang. Oleh karena itu, pengawalan hukum dari manajemen diharapkan mampu menyajikan fakta-fakta lapangan secara objektif di hadapan penyidik.

Hingga kini, manajemen KAI terus berkoordinasi intensif dengan kepolisian sembari memastikan operasional perjalanan KA Argo Bromo Anggrek dan armada lainnya tetap berjalan normal tanpa mengabaikan aspek keselamatan penumpang.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال