Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia

Pemerintah Singapura menyurati tujuh perusahaan di Indonesia guna menuntut pertanggungjawaban serta aksi nyata atas timbulnya pencemaran kabut asap li
Ilustrasi karhutla yang terjadi di Indonesia yang asapnya sampai ke Singapura. Pemerintah Indonesia sudah bekerja maksimal untuk memadamkan api karhutla in

VOKTIS, SINGAPURA — Pemerintah Singapura mengambil tindakan hukum tegas terhadap tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia atas keterlibatan mereka dalam krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (16/10/2026).

Penerbitan surat peringatan oleh Badan Lingkungan Nasional Singapura (NEA) tersebut dilandasi oleh regulasi Transboundary Haze Pollution Act (Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas). Langkah ini diambil secara responsif berdasarkan investigasi mendalam yang telah dilakukan oleh otoritas Singapura guna menekan dampak buruk pencemaran udara yang menyelimuti wilayahnya.

Dilansir dari Channel News Asia, ketujuh entitas bisnis yang menjadi sasaran surat NEA tersebut mencakup PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, serta PT Bangkanesia.

Melalui surat resmi tersebut, pemerintah Singapura menegaskan sejumlah tuntutan operasional. Setiap entitas diwajibkan menyiagakan serta memobilisasi tim pemadam kebakaran untuk menanggulangi titik api sekaligus mencegah penyebaran kebakaran di area milik maupun area yang berada di bawah penguasaan mereka. Di samping itu, perusahaan-perusahaan tersebut dilarang keras memulai atau melanjutkan segala bentuk aktivitas pembakaran lahan.

NEA juga mewajibkan seluruh entitas yang terseret untuk menyerahkan dokumen rencana aksi komprehensif. Dokumen tersebut harus memuat rinci strategi teknis pemadaman api serta skema pencegahan agar insiden serupa tidak berulang di masa mendatang.

Otoritas Singapura membuka peluang untuk memperluas jangkauan penegakan hukum ini kepada entitas bisnis lainnya jika ditemukan bukti keterlibatan baru. Di sisi lain, sang menteri menegaskan bahwa opsi sanksi yang lebih berat tetap disiapkan.

"Kami akan terus memantau situasi dan tanggapan perusahaan terhadap surat-surat tersebut, jika memang diperlukan," ujarnya.

Ia menambahkan penanganan kasus-kasus sebelumnya telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah mengenai kendala praktis dalam menyelidiki pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. Pengalaman itu akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengevaluasi kebakaran yang terjadi saat ini sekaligus menentukan langkah penegakan hukum berikutnya.

Fu juga mengatakan kemungkinan menjatuhkan denda atau mengajukan tuntutan hukum masih termasuk opsi yang dipertimbangkan pemerintah.

"Kita akan melihat efektivitasnya seiring berjalannya proses," katanya.

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil pelajaran dari penanganan kasus tersebut untuk memperbaiki proses penegakan hukum.

"Ini tidak mudah. Saya orang pertama yang mengakui hal itu, tetapi kita harus mencoba," ujarnya.

"Kita harus berusaha melindungi warga Singapura dan melakukan segala sesuatu yang masih berada dalam kendali kita untuk memberikan hasil terbaik bagi Singapura, meskipun upaya itu mungkin tidak terlalu efektif."

Ia juga meminta perusahaan-perusahaan terkait mengambil langkah yang tepat demi menjaga kelangsungan bisnis sekaligus reputasi mereka.

Selain menempuh jalur hukum dan diplomasi operasional terhadap entitas privat, Singapura menyatakan komitmennya untuk terus mengulurkan bantuan kemanusiaan serta teknis kepada Pemerintah Indonesia.

Fu menjelaskan bahwa komunikasi bilateral intensif terus terjalin selama beberapa bulan terakhir, termasuk pembicaraan langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, pada bulan lalu. Tawaran dukungan terbaru kembali disampaikan pada Jumat melalui komunikasi susulan, yang mencakup pengiriman bantuan personel sipil hingga penyediaan teknologi modifikasi cuaca atau operasi penyemaian awan.

"Kami memahami bahwa kondisi yang mereka hadapi cukup rumit, dan kami siap membantu sejauh yang kami bisa," katanya.

"Saya belum menerima tanggapan darinya, tetapi kami siap memberikan bantuan yang dinilai sesuai oleh Indonesia dan akan terus menjalin komunikasi dengan mereka," ujarnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia
  • Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia
  • Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia
  • Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia
  • Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia
  • Langkah Tegas Kabut Asap: Singapura Layangkan Surat Peringatan ke 7 Perusahaan di Indonesia

Posting Komentar