Yusril Usul Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba, Ada Peternakan Buaya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 


JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mewacanakan pemanfaatan pulau-pulau kosong sebagai lokasi rehabilitasi korban narkotika. Pulau tersebut nantinya dapat dilengkapi fasilitas pelatihan keterampilan, termasuk budidaya buaya dan babi.

Gagasan itu disampaikan sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas). Selain penanganan medis, Yusril menilai rehabilitasi korban narkotika perlu disertai pembinaan mental, pendidikan, dan pelatihan keterampilan agar mereka bisa kembali beraktivitas di tengah masyarakat.

Yusril menjelaskan, konsep peternakan buaya bukan berarti korban narkotika akan ditempatkan untuk menjadi mangsa hewan tersebut. Sebaliknya, budidaya buaya dinilai berpotensi menjadi kegiatan produktif karena kulitnya memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Tapi, jangan pula ditafsirkan taruh di situ supaya ditelan buaya. Buayanya nanti diusir atau barangkali dikandangkan di situ supaya mereka beternak buaya. Karena kulit buaya itu kan harganya mahal sekali untuk dunia bisnis," kata Yusril, Jumat (10/10/2026).

Ia juga menyinggung kemungkinan pemanfaatan hasil peternakan untuk industri. Menurutnya, kulit buaya dapat diolah menjadi bahan produk bernilai tinggi.

"Daripada buayanya makanin orang, lebih baik kulit buayanya diproses untuk menjadi bahan tas yang branded yang mahal. Kalau babi kan, kalau buaya makan babi kan halal hukumnya begitu," lanjutnya.

Yusril menyebut Indonesia memiliki banyak pulau yang belum berpenghuni dan berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung program rehabilitasi tersebut.

Ia mencontohkan sebuah pulau di Kabupaten Belitung Timur yang luasnya sekitar 700 hektare dan dapat ditempuh kurang dari 30 menit menggunakan perahu. Namun, pulau itu disebut jarang didatangi masyarakat karena banyaknya buaya.

"Di kabupaten saya, Kabupaten Belitung Timur, ada sebuah pulau jaraknya tidak sampai 30 menit kalau naik boat. Pulaunya 700 hektar luasnya, tidak ada manusianya. Tapi, orang takut ke situ karena banyak buayanya," ujarnya.

Selain pemanfaatan pulau kosong, Yusril juga membuka kemungkinan pelibatan TNI dalam program rehabilitasi korban narkotika melalui tugas nonperang atau operasi militer selain perang (OMSP).

Menurutnya, keterlibatan TNI dapat diarahkan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat, termasuk membantu pembinaan dan memberikan keterampilan kepada korban narkotika.

Dengan keterampilan tersebut, mereka diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan rehabilitasi.

"Selain tugas-tugas perang, ada tugas-tugas non-perang. Tugas non-perang itu termasuk dalam rangka pengabdian kepada masyarakat membina korban-korban narkotika ini, insya Allah jadi orang baik. Nanti terampil peternak buaya, terampil pertanian dan lain-lain, tentu ada manfaatnya bagi kepentingan bangsa dan negara," tutur Yusril.

Ia menambahkan, gagasan tersebut membutuhkan aturan yang jelas, terutama terkait lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program serta pembagian tugas antara TNI, Polri, dan instansi pemerintah terkait.


Sumber : Kompascom

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال