Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan ibadah haji yang lebih inklusif pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan bagi jemaah lanjut usia (lansia) serta penyandang disabilitas.
Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya jumlah jemaah dari kelompok rentan setiap tahunnya. Data sebelumnya menunjukkan bahwa puluhan ribu jemaah lansia serta ratusan jemaah disabilitas membutuhkan perhatian dan layanan khusus selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pelayanan haji tidak lagi hanya berorientasi pada aspek teknis semata, melainkan juga harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Menurutnya, setiap jemaah berhak mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan setara tanpa terkecuali.
“Penyelenggaraan haji adalah layanan publik strategis yang harus memastikan akses yang adil bagi seluruh jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenhaj telah menyiapkan berbagai strategi penguatan layanan. Salah satunya adalah integrasi data kesehatan dan kondisi fisik jemaah sejak tahap awal proses keberangkatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan jemaah sekaligus mempermudah penanganan di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas petugas haji melalui pelatihan khusus dalam melayani jemaah berkebutuhan khusus. Tidak hanya itu, fasilitas pendukung seperti kursi roda, jalur prioritas, serta sistem pemantauan kondisi jemaah juga akan diperkuat.
Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi turut menjadi bagian penting dalam upaya ini, terutama untuk memastikan ketersediaan fasilitas yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas selama pelaksanaan ibadah.
Pelayanan yang diberikan juga dirancang menyeluruh, mulai dari kedatangan jemaah di Tanah Suci, akomodasi, mobilitas selama ibadah, hingga proses pemulangan ke tanah air. Pendampingan intensif menjadi salah satu fokus utama bagi jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
Kemenhaj menilai bahwa pendekatan layanan berbasis kebutuhan sudah menjadi keharusan, mengingat karakteristik jemaah yang semakin beragam. Oleh karena itu, sistem pelayanan tidak lagi bersifat umum, melainkan harus lebih spesifik dan adaptif.
Pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat menjadi momentum transformasi menuju sistem layanan yang lebih inklusif, responsif, dan berkeadilan. Dengan begitu, seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa terkendala oleh keterbatasan fisik.
Komitmen ini sekaligus menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kesetaraan bagi semua.
.jpg)