Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi
MUARO JAMBI — Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi merupakan elemen krusial dalam menjamin dan mendukung pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara
Menteri HAM menyampaikan bahwa penerbitan identitas resmi kependudukan bukan sekadar urusan administratif sem semata, melainkan wujud nyata pengakuan serta perlindungan hak asasi yang paling esensial bagi seluruh rakyat Indonesia
"Itu salah satu inti paling penting, elementer terpertim, mereka diakui sebagai warga negara Republik Indonesia adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia," katanya
"Maka seluruh hak-haknya akan terpenuhi, mulai dari hak atas demokrasinya juga jalan, hak atas pendidikan juga jalan, hak atas kesehatan juga jalan, hak atas ekonomi juga jalan," ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Pigai memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris, beserta jajaran pemerintah kabupaten dan kota yang responsif dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga SAD
Secara teknis di lapangan, upaya pemenuhan dokumen kependudukan ini terus direalisasikan secara berkelanjutan
Guna mengatasi rintangan geografis dan keterbatasan akses di wilayah pedalaman, Dinas Sosial menerapkan strategi jemput bola melalui layanan perekaman KTP elektronik bergerak
"Kita terus mendorong agar kelompok orang rimba (SAD) memiliki KTP, apalagi masih banyak yang belum punya (KTP). Kita terus menjemput bola supaya mereka bisa memiliki identitas," katanya

Posting Komentar