Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan KTP elektronik penting bagi warga Suku Anak Dalam Jambi untuk menjamin pemenuhan hak dasar.


Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai (kedua kiri) didampingi Gubernur Jambi Al Haris (kanan) menyerahkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) dari Kabupaten Sarolangun di Jambi, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Agus Suprayitno


MUARO JAMBI — Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi merupakan elemen krusial dalam menjamin dan mendukung pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai warga negara. Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi pada Rabu.

Menteri HAM menyampaikan bahwa penerbitan identitas resmi kependudukan bukan sekadar urusan administratif sem semata, melainkan wujud nyata pengakuan serta perlindungan hak asasi yang paling esensial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan memegang KTP elektronik, warga komunitas adat terpencil seperti SAD memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam panggung demokrasi, meraih pendidikan layak, menikmati layanan kesehatan, hingga beraktivitas di sektor ekonomi.

"Itu salah satu inti paling penting, elementer terpertim, mereka diakui sebagai warga negara Republik Indonesia adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan hak asasi manusia," katanya.

"Maka seluruh hak-haknya akan terpenuhi, mulai dari hak atas demokrasinya juga jalan, hak atas pendidikan juga jalan, hak atas kesehatan juga jalan, hak atas ekonomi juga jalan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pigai memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris, beserta jajaran pemerintah kabupaten dan kota yang responsif dalam mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga SAD.

Secara teknis di lapangan, upaya pemenuhan dokumen kependudukan ini terus direalisasikan secara berkelanjutan. Pendamping masyarakat SAD dari Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Maswadi, mengungkapkan bahwa penyerahan KTP elektronik secara simbolis pada hari Rabu menyasar warga kelompok Tumenggung Milang yang berada di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Kelompok ini menaungi sedikitnya 29 kepala keluarga (KK), yang mana mayoritas anggotanya belum mengantongi identitas resmi.

Guna mengatasi rintangan geografis dan keterbatasan akses di wilayah pedalaman, Dinas Sosial menerapkan strategi jemput bola melalui layanan perekaman KTP elektronik bergerak. Langkah proaktif ini dilakukan untuk memastikan bahwa kondisi geografis maupun isolasi tempat tinggal tidak lagi menjadi penghalang bagi warga Orang Rimba untuk mendapatkan hak identitas mereka.

"Kita terus mendorong agar kelompok orang rimba (SAD) memiliki KTP, apalagi masih banyak yang belum punya (KTP). Kita terus menjemput bola supaya mereka bisa memiliki identitas," katanya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi
  • Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi
  • Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi
  • Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi
  • Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi
  • Pintu Masuk Layanan Dasar: Menteri HAM Natalius Pigai Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Bagi Suku Anak Dalam Jambi

Posting Komentar